Banner728x90

Rabu, 06 April 2016

Kabupaten Semarang masih mengalami kekurangan 2.653 orang PNS guna memberikan layanan kepada masyarakat.

Sahabat pembaca Info ASN CPNS, sudah tahukah anda bahwa Kabupaten Semarang masih mengalami kekurangan 2.653 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) guna memberikan layanan kepada masyarakat.

Berdasarkan analisa beban kerja (ABK) yang telah dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Semarang tahun 2015, diketahui kebutuhan PNS di daerah ini mencapai 12.494 orang. Namun, jumlah PNS hingga akhir Desember 2015 lalu hanya mencapai 10.121 orang. 

Kekurangan ini semakin bertambah di tahun 2016 karena ada 280 PNS yang telah pensiun.

Kepala BKD Kabupaten Semarang, Supramono mengatakan, kekurangan PNS tersebut terjadi hampir di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Semarang. Termasuk juga PNS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. 

“Bahkan kekurangan PNS ini, yang paling banyak adalah guru,” katanya di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (6/4).

Sampai akhir Desember 2015, kebutuhan guru PNS mencapai 6.326 orang. Namun jumlah guru PNS hanya ada 5.612 orang. Sehingga masih mengalami kekurangan 714 guru.

Ia juga menambahkan, kekurangan pegawai tahun 2015 masih akan membengkak di tahun 2016 ini. Sebab, ada PNS yang memasuki pensiun terhitung mulai bulan April dan Oktober 2016 ini.

Total guru PNS yang pensiun bulan April ada 140 PNS yang pensiun dan Oktober sedikitnya ada 140 guru PNS yang masuk masa pension. Adanya kekurangan pegawai tersebut tentu sangat berpengaruh pada kinerja SKPD maupun kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. Sebab akan banyak guru yang terpaksa harus mengajar rangkap di sekolah yang berbeda.

Bahkan, ada kepala seksi (Kasi) di SKPD yang tidak punya staf. Ini terjadi di beberapa kelurahan, kecamatan dan unit pelaksana teknis dinas. “Sehingga banyaknya pekerjaan harus diumlahnya minim,” jelasnya.

Sejauh ini, lanjut Supramono, tiap SKPD menyiasati kekurangan pegawainya dengan mengoptimalkan pegawai yang ada dengan terlebih dahulu memberikan pendidikan dan pelatihan (diklat). Tujuannya agar para PNS ini bisa memiliki ketrampilan dan kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan yang sebenarnya bukan menjadi bagiannya.

Kiat lain untuk mengisi kekurangan PNS adalah menerima pindahan dari daerah lain. “Hanya cara ini yang bisa dilakukan untuk mengatasi persoalan kurangnya PNS ini,” tambahnya.

Berita ini bersumber dari Republika

0 komentar:

Posting Komentar

Search



Facebook Page

Pesan Sponsor

Pesan Sponsor

Pesan Sponsor

Popular Posts

Statistik Blog

Diberdayakan oleh Blogger.