Banner728x90

Rabu, 13 Januari 2016

Pemerintah berencana menerapkan kebijakan Pendidikan minimal untuk Pegawai Negeri Sipil yakni Strata 1 (S1)

Sahabat pembaca Info ASN CPNS, sudah tahukah anda bahwa pemerintah berencana meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya yakni penerapan kebijakan Pendidikan minimal untuk Pegawai Negeri Sipil yakni Strata 1 (S1).

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Yuddy Crisnandy di sela kunjungannya di Jember, Rabu (13/1/2016).

"Kita harus bisa membangun birokrasi yang kompetitif, terutama memasuki MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN). Kita terus melakukannya untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang baik, bersih dan terbebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisne," kata Yuddy dalam sambutannya di Pendopo Wahya Wibawa Graha.

Aparatur Negara, lanjut Yuddy, harus memenuhi standar kompetensi. Untuk mewujudkan pelayanan berkualitas baik, maka pendidikan aparatur harus tinggi. Yuddy mencatat, saat ini, PNS yang pendidikan mininal S1 hanya sekitar 50 persen.

"Sekitar 40 persen lulusan SMA, lulusan S2 hanya sekitar 5 persen. Apalagi S3, hanya sekitar  2 persen. Ini perlu pembenahan. Maka dari itu, ke depan pendidikan PNS minimal harus S1/ ini kita coba terapkan mulai 2017," jelas Yuddy.

Dia memahami bahwa pengangkatan tenaga honorer tidak semuanya berijazah S1. Namun, menurut dia, beban belanja pegawai Indonesia saat ini tinggi. Pendapatan Indonesia turun, sehingga kemampuan untuk membiayai pegawai semakin berat.

"Rasio PNS dengan penduduk Indonesia saat ini sekitar 1,77 persen. Padahal, normalnya sekitar 1,5 persen. Kita sekarang juga bingung dengan banyaknya pegaeai ini. Walaupun kita tau, jika ada pegawai pensiun harus diganti. Tetapi hanya beberapa saja, sisanya ini mau dikemanakan?" ujar Yuddy.

Oleh sebab itu, pemerintah akan melakukan seleksi ketat untuk rekrutmen pegawai yang akan datang. Yuddy juga tengah mengkaji penempatan pegawai berkualitas di daerah yang potensi Sumber Daya Alam (SDA) nya tinggi.

"Ini untuk mengurangi kesenjangan SDM di setiap daerah. Ada daerah yang SDA nya besar, tetapi SDM nya minim. Ini juga perlu kita kaji lagi untuk selanjutnya bisa menetapkan kebijakan," pungkasnya. 

Berita ini bersumber dari Detik.

0 komentar:

Posting Komentar

Search



Facebook Page

Pesan Sponsor

Pesan Sponsor

Pesan Sponsor

Popular Posts

Statistik Blog

Diberdayakan oleh Blogger.